(3) Untuk permohonanizin PBF yang akan menyalurkan bahan obat selain harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) harus melengkapi surat bukti penguasaan laboratorium dan daftar. Surat Izin Apotek (SIA) adalah Surat Izin yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker atau Apoteker bekerjasama dengan pemilik sarana untuk menyelenggarakan Apotek di suatu tempat tertentu. Wahyu Derajat. Berdasarkan pengalaman memperoleh SIA baik untuk apotek al rasyid maupun apotek-apotek sebelumnya, dapat disimpulkan ada sepuluh berkas-berkas persyaratan yang perlu dilengkapi oleh calon. No langkah prosedur tgl diterima tgl penyelesaian paraf Surat izin kerja apoteker (“sika) adalah surat izin praktik yang diberikan kepada apoteker untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas produksi atau fasilitas distribusi atau penyaluran. 7. d. berikut (Menkes, 2017): a. 7. faksimile : 031. 1 Latar Belakang. Surat Izin Apotik atau SIA adalah Surat izin yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker atau Apoteker. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. 2. kepada Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota dengan menggunakan. Jasa praktik pelayanan kefarmasian adalah imbalan yang di terima oleh apoteker atas praktik kefarmasian yang meliputi sitting fee, swamedikasi, konseling, visite, home pharmacy care 6. Surat Izin Apotek atau SIA adalah surat izin yang diberikan oleh menteri kepada apoteker atau apoteker yang bekerjasama dengan pemilik sarana untuk menyelenggarakan apotek di suatu tempat tertentu (Keputusan Menteri Kesehatan RI No. Untuk memperoleh SIA, Apoteker harus mengajukan permohonan tertulis kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan menggunakan Formulir 1 Permohonan harus ditandatangani oleh Apoteker disertai. Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib memiliki surat izin praktik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 8. j. 00 WIB dan pada hari Sabtu pukul 08. 2009: a. Dalam hal apoteker telah memiliki SIA, maka apoteker yang bersangkutan hanya dapat memiliki 2 (dua) SIPA pada fasilitas pelayanan kefarmasian lain. 8. Pelaksanaan praktik Apoteker yang bertanggung jawab b. Surat Izin Apoteker (SIA) adalah surat yang diberikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Apoteker atau Apoteker yang bekerja sama dengan pemilik sarana apotek untuk menyelenggarakan pelayanan apotek disuatu tempat tertentu (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, 2002). 3. 2. Personalia Tenaga kerja yang mendukung kegiatan suatu apotek adalah sebagai berikut: Apoteker pengelola apotek (APA) adalah apoteker yang telah diberi surat izin apotek (SIA). d. Apoteker Pengelola Apotek adalah apoteker yang telah diberi Surat Izin Apotek (SIA); 15. 13. Diunggah oleh Friska Roulina. (SIA). diperoleh itu berupa Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). Definisi Apoteker. Tujuan pemberian konseling obat adalah. Latar Belakang Pelayanan kesehatan merupakan suatu upaya yang diselengarakan secara mandiri atau bersama-sama dan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. 2 Tugas dan Fungsi ApotekAspek legal yang harus dipenuhi untuk pendirian apotek baru adalah adanya Surat Izin Apoteker (SIA) dan Surat Izin Praktek Apoteker (SIPA) untuk apoteker pengelola apotek atau apotek yang bertanggung jawab atas apotek tersebut. 00-21. Surat izin apotek (SIA) adalah surat yang diberikan Menteri Kesehatan RI kepada apoteker atau apoteker bekerjasama dengan pemilik sarana untuk membuka apotek di suatu tempat tertentu. 3. Sediaan farmasi yang dimaksud adalah obat, bahan obat, obat tradisional, dan kosmetika. Nomor Induk Berusaha (NIB diterbitkan melalui OSS) Surat Kuasa dan fotokopi KTP apabila pengurusan diwakilkan. 26 3. Mendapatkan pengalaman praktis mengenai pekerjaan kefarmasian di apotek. 000,- atau dua buah materai Rp 6000,- (sesuai UU No. 8. keamanannya, penyediaan dan pemberian informasi yang memadai dan saran untuk pasien dan pemantauan terapi obat. (2) Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib memiliki surat izin praktik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Apoteker 2. 1332/MenKes/SK/X/2002 pasal 1 yang dimaksud dengan Apoteker adalah Sarjana Farmasi. Surat Izin Apotek yang selanjutnya disingkat SIA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Apoteker sebagai izin untuk menyelenggarakan Apotek. Masa bakti adalah masa pengabdian profesi apoteker dalam rangka menjalankan tugas yang diberikan oleh Pemerintah pada suatu sarana kesehatan. Mendidik dan melatih mahasiswa calon Apoteker agar lebih kompeten. 445/SIA/436. Definisi Apoteker Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker (PERMENKES, 2016). 2. Dalam hal apoteker telah memiliki SIA, maka apoteker yang bersangkutan hanya dapat memiliki 2 (dua) SIPA pada fasilitas pelayanan kefarmasian lain. Apoteker Pengelola Apotik adalah Apoteker yang telah diberi Surat Izin Apotik (SIA). Tanggal: 13 Januari 2017. disingkat STRA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil tenaga kefarmasian kepada apoteker yang telah diregistrasi. 7. Surat Izin Apotek yang selanjutnya disingkat SIA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada Apoteker sebagai izin untuk menyelenggarakan Apotek. Apoteker Pendamping adalah Apoteker yang bekerja di Apotik di samping Apoteker Pengelola Apotik dan / atau menggantikannya pada jam-jam tertentu Dalam pendirian apotek terdapat beberapa surat izin yang harus Anda kantongi terlebih dahulu. Sesuai dengan. Surat Izin Apoteker (SIA) adalah surat yang diberikan Menteri. SIPA (Surat Izin Praktek Apoteker); mulai tahun 2016 disebut SIPA untuk bidang pekerjaan Apoteker apapun, tidak disebut SIKA lagi. [1] Sedangkan yang dimaksud dengan apotek adalah sarana dan salah satu. Tenaga teknis kefarmasian terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker. 7. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab dan wewenang di bidang praktik kefarmasian, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu ditetapkan Jabatan Fungsional Apoteker; b. Pedoman Praktik Apoteker adalah pedoman yang mengikat bagi apoteker yang menjalankan praktik kefarmasian di seluruh wilayah Indonesia dalam mengelola sediaan farmasi maupun alat kesehatan, memberikan pelayanan kepada pasien dan dalam pengelolaan administratif kefarmasian Pedoman Praktek farmasi meliputi 3 hal yang. 2. APOTEKER, DAN KONSUMEN 2. 0 penilaian 0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara) 23 tayangan. disingkat STRA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh konsil tenaga kefarmasian kepada apoteker yang telah diregistrasi. NEUROPATHY AWARENESS WEEK. Definisi Pasal 1 Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan:Yang menarik adalah adanya dua jenis Surat Izin (lisensi) bagi apoteker yakni SIPA dan SIK. Apoteker Pengelola Apotek (APA) : yaitu Apoteker yang. 8 Adapun rincian langkah yang harus dilakukan untuk memperoleh SIA adalah sebagai berikut: 1. 11 Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah Apoteker yang telah diberi Surat Izin Apotek (SIA). tugas Apoteker tertinggi adalah di area pengawasan obat dan makanan, sedangkan paling rendah di area industri. Apoteker Pengelola apotek adalah Apoteker yang telah diben Surat Izin apotek (SIA). Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang. Lebih tepatnya pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. Ke p a d a : Surat izin apotek yang selanjutnya disingkat sia adalah bukti tertulis sebagai izin. Apoteker pendamping adalah apoteker yang bekerja diapotik disamping APA dan atau menggantikannya pada jam-jam tertentu pada hari-hari apotek. 19. Menurut Permenkes Nomor 9 Tahun 2017 tentang Apotek, Apoteker pemegang SIA (Surat Izin Apotek) dalam menyelenggarakan apotek dapat dibantu oleh Apoteker lain, tenaga teknis kefarmasian (TTK) dan/atau tenaga administrasi. 2. Sebelumnya silahkan download terlebih dahulu formulir permohonan SIKA/SIPA setelah itu silahkan persiapkan persyaratan di bawah ini a. 7. 2 1. TUGAS DAN FUNGSI APOTEKER DI PUSKESMAS I. Apoteker adalah seorang profesional kesehatan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam ilmu. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui : telepon : 031-8941051, 8968736. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Apoteker pengelola Apotek (APA) adalah apoteker yang telah diberi surat izin apotek (SIA). 2. 9. 5. Jabatan Fungsional Apoteker . Apoteker adalah . OSS RBA adalah sistem online untuk mengajukan izin usaha yang ditegakkan berdasarkan tingkat risiko dari usaha yang akan dijalankan. 7. 1. 4 Ketenagaan Dalam menyelenggarakan kegiatan di apotek, apoteker pemegang SIA (Surat Izin Apotek). 10. Sebelum melaksanakan kegiatannya, seorang APA wajib memiliki SIA yang berlaku untuk seterusnya selama apotek masih aktif melakukan kegiatan dan APA dapat melakukan pekerjaanya serta masih memenuhi persayaratan. Jika kita hitung masa berlakunya, Kepmenkes RI No. pelayanan kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab. Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker, mereka yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai Apoteker. Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh Apoteker. Dalam rangka mendirikan apotek, Apoteker harus memiliki Surat Izin Apotek (SIA) yaitu surat yang diberikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Apoteker atau Apoteker yang bekerja sama dengan Pemilik Sarana Apotek untuk mendirikan apotek di suatu tempat tertentu. Satu SIA dimaknai dengan apoteker tersebut bekerja. Bisnis Apotek ini memang tidaklah mudah dan sangat terikat pada regulasi yang ada karena bisnis ini merupakan tempat praktik profesi tenaga kesehatan yaitu apoteker dan komoditas yang dijual juga sangat terikat regulasi yaitu obat dan alat kesehatan. Surat Izin Apotik atau SIA adalah Surat izin yang diberikan oleh Menteri kepada Apoteker atau Apoteker. Apoteker Pengelola Apotik adalah Apoteker yang telah diberi Surat Izin Apotik (SIA). Apoteker: adalah sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker mereka yang berdasarkan perturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. Surat Izin Apotek yang selanjutnya disingkat SIA adalah bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota kepada. Sebelum apoteker mendapatkan STRA, dia harus memiliki sertifikat kompetensi terlebih dahulu. Seorang apoteker bisa bekerja di apotek rumah sakit atau juga mendirikan apotek sendiri. Nomor telepon dan alamat email apotek. 8. 2. Keunggulan dari Biro Jasa kami adalah perizinan yang tidak sulit, Izin Usaha yang lengkap, mudahnya mendapatkan perizinan, dan Konsultasi hukum pada orang yang ahli dan berpengalaman. 2. Mengawasi keamanan dan kesesuaian obat dengan resep dokter bagi pasien. 1. 12. Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggungjawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien. 3 Manfaat Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) Manfaat Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) bagi para mahasiswa program profesi apoteker adalah : 1. PENDAHULUAN 1. Apoteker: adalah sarjana farmasi yang telah lulus dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker mereka yang berdasarkan perturan perundang-undangan yang berlaku berhak melakukan pekerjaan kefarmasian di Indonesia sebagai apoteker. Obat adalah bahan atau paduan bahan, termasuk produk biologi yang digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistem fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan,. 1. Bisa Bekerja Di Berbagai Bidang. 000,-; b. Seorang APA dalam mengelola apotek harus memiliki Surat Izin Kerja (SIK) dan menurut PP RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang perubahan kefarmasian yang berubah. 1332/MenKes/SK/X/2002 pasal 1 yang dimaksud dengan Apoteker adalah Sarjana Farmasi. 26, Pabuaran Bojong Gede, Kabupaten Bogor Periode 01 – 30 September 2021. 6. Apoteker pemegang SIA dalam menyelenggarakan Apotek dapat dibantu oleh Apoteker lain, Tenaga Teknis Kefarmasian, dan/atau tenaga administrasi. STRA Date Time String String String String String String String String String String Data Proses Izin No. Surat Izin Apoteker (SIA) adalah surat yang diberikan Menteri Kesehatan Republik Indonesia kepada Apoteker atau Apoteker yang bekerja sama dengan pemilik sarana apotek untuk menyelenggarakan pelayanan apotek di suatu tempat tertentu. hanya melaksanakan penyaluran Obat dan/atau Bahan Obat berdasarkan surat pesanan yang ditandatangani Apoteker pemegang SIA, Apoteker penanggung jawab, atau tenaga teknis kefarmasian penanggung jawab. Apoteker Penanggungjawab Apotek (APA) adalah apoteker yang melaksanakan tugas dalam mengelola apotek. Scribd adalah situs bacaan dan penerbitan sosial terbesar di dunia. (SIA). (2) Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) wajib memiliki surat izin praktik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Nah, untuk bisa mengurus perizinan apotek (SIA – Surat Izin Apotek) lewat sistem OSS, kamu harus lebih dulu membuat akun OSS dengan mendaftar melalui Nah, biar lebih jelas, yuk, simak langkah-langkah berikut!. Apoteker Pengelola Apotek (APA) adalah Apoteker yang telah. Pemerintah Kab. Polewali Mandar. 1. 000,- ditujukan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan dengan Melampirkan : Fotokopi KTP Pimpinan Perusahaan. SIPA adalah surat izin praktek apoteker, sedangkan SIPTTK adalah surat izin. Apoteker Pendamping : adalah Apoteker yang bekerja di. Indonesia sebagai Apoteker. Disepakati bahwa Apoteker yang dapat melakukan pengadaan sedian farmasi ke Pedagang Besar Farmasi (PBF) adalah : a. Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah apoteker (PP 51, 2009 ; Permenkes RI, 2014). Surat izin apotek (SIA) adalah surat yang diberikan Menteri Kesehatan RI kepada apoteker atau apoteker bekerjasama dengan pemilik sarana untuk membuka apotek di suatu tempat tertentu. Apoteker Pengelola apotek adalah Apoteker yang telah diben Surat Izin apotek (SIA). c. (SIA). Pemberi Pelayanan. 2. Foto copy SIPA pengganti untuk penanggungjawab. 1 Apotek 2. Apoteker yang bekerjasama dengan pemilik sarana apotek untuk. AdministrasiApoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai Apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan Apoteker. Login SIAP Showcase Home Logout Login ke WEBINAR Nomor Anggota. Setiap apotek punya kewajiban membuat laporan pelayanan kefarmasian melalui aplikasi SIMONA. 8. 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek. Meskipun tampaknya peraturan ini belum disosialisasikan secara resmi, namun informasi ini cukup menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan Apoteker dan tenaga kefarmasian lainnya. 8 R. 10 Agt 2023 00:00 -. P2AB dilakukan melalui mekanisme pembobotan Satuan Kredit Partisipasi (SKP). Bahan Medis Habis Pakai adalah alat kesehatan yang ditujukan untuk penggunaan sekali pakai (single use) yang daftar produknya diatur dalam peraturan perundang-undangan. 9 sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Apoteker dan TTK wajib memiliki surat izin praktik sesuai dengan. (2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus. SIA bersifat melekat pada SIPA, dan memiliki masa berlaku sesuai dengan SIPA. Wewenang pemberian SIA dilimpahkan oleh Menteri Kesehatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. 3- 2010 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5126); 10. 00 dan malam pukul 15. Dalam hal apoteker telah memiliki SIA, maka apoteker yang bersangkutan hanya dapat memiliki 2 (dua) SIPA pada fasilitas. Apoteker Pemegang SIA adalah apoteker yang melaksanakan praktik pelayanan kefarmasian dan praktik pengelolaan kefarmasian di Apotek 5. 1. SIAP Sistem Informasi Apoteker. Apoteker Penanggungjawab Apotek dibantu oleh seorang Apoteker Pendamping, satu orang Asisten Apoteker dan satu orang juru resep. 7. 6. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. 7. Formulir 1. (apoteker mengurus perizinan SIA sendiri) permasalahannya adalah perjanjian yang telah disepakati diatas materai antara APA dg PSA, dilanggar PSA, diantaranya mengenai perjanjian gaji. 6. Dalam program JKN-KIS, Adi menyampaikan proses pengembangan peran apotek dan apoteker juga harus ada perencanaan ulang. Scan formulir permohonan izin apotek (download format dokumen disini) » scan stra (surat tanda registrasi apoteker) » scan sipa (surat izin praktek apoteker) Permohonan surat izin apotek ( sia ).